
Katanya
Beredar unggahan di media sosial TikTok dengan nama akun @saputo.ari yang menampilkan narasi mengenai viralnya tagar #ErickOut sebagai bentuk kekecewaan publik terhadap kegagalan Timnas Indonesia melaju ke Piala Dunia 2026, disertai tuntutan agar Erick Thohir mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI. Namun berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSSI, pemecatan Ketua Umum tidak dapat dilakukan secara sepihak.
Faktanya
Faktanya, unggahan yang menampilkan narasi mengenai viralnya tagar #ErickOut tersebut tidak sepenuhnya benar dan menyesatkan. Berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSSI, pemecatan Ketua Umum PSSI tidak dapat dilakukan secara sepihak hanya karena adanya desakan publik di media sosial. Proses pemberhentian atau pergantian Ketua Umum harus melalui mekanisme resmi organisasi, yakni dengan penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) yang dapat digelar apabila mendapat dukungan dari sejumlah anggota PSSI sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini, tidak ada informasi resmi dari PSSI mengenai adanya KLB atau proses pemecatan terhadap Erick Thohir sebagai Ketua Umum.
Cek Faktanya :
https://www.suara.com/lifestyle/2025/10/12/160221/viral-erickout-siapa-yang-berhak-memecat-ketum-pssi
