KATANYA:
“Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat dilakukan melalui tautan yang dibagikan di WhatsApp. Cukup klik tautan dan unduh aplikasi untuk mengaktifkan IKD.”

Beredar pesan berantai WhatsApp yang membagikan tautan aktivasi IKD mengajak masyarakat membuka tautan tertentu untuk mengaktifkan IKD melalui aplikasi yang disediakan.
FAKTANYA:
Tautan tersebut bukan berasal dari pemerintah maupun Dukcapil.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) menegaskan bahwa aktivasi IKD hanya dilakukan melalui aplikasi resmi Identitas Kependudukan Digital yang tersedia di Google Play Store dan App Store, serta melalui layanan Dukcapil tanpa dipungut biaya.
Tautan yang beredar justru mengarahkan pengguna mengunduh aplikasi dari luar toko aplikasi resmi dan berpotensi digunakan untuk phishing atau pencurian data pribadi.
Sumber: TurnBackHoax (Mafindo) dan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
