May 13, 2026
17

Beredar video di TikTok yang mengklaim adanya program nasional gratis pajak kendaraan hingga balik nama tanpa biaya. Klaim tersebut dipastikan tidak benar.

Katanya:

Sebuah video di TikTok mengatasnamakan Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) dan mengklaim adanya program pemerintah berupa gratis pajak kendaraan, pemutihan nasional, pelat nomor gratis, hingga balik nama kendaraan tanpa biaya. Dalam konten tersebut, pelaku juga mencantumkan tautan pendaftaran dan meminta masyarakat mengisi data pribadi.

Faktanya:

Melalui akun Instagram resminya, Korlantas Polri menegaskan bahwa informasi tentang pemutihan pajak kendaraan nasional yang diklaim gratis dan berlaku secara online tersebut adalah hoaks. Tidak ada program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku serentak di seluruh Indonesia.

Korlantas juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap akun media sosial palsu yang menyebarkan tautan berbahaya untuk mencuri data pribadi dan berpotensi mengambil alih akun korban.

Perlu diketahui, kebijakan pemutihan pajak kendaraan merupakan kewenangan pemerintah daerah sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, sedangkan biaya penggantian pelat nomor diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Dengan demikian, klaim adanya program nasional gratis tanpa dasar hukum jelas patut dicurigai.

Informasi mengenai program nasional gratis pajak kendaraan, pelat nomor, dan balik nama tanpa biaya yang mengatasnamakan Korlantas Polri tidak benar. Masyarakat diimbau untuk tidak mengakses tautan mencurigakan dan selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi instansi terkait.

Referensi:

https://ikpi.or.id/viral-pemutihan-pajak-kendaraan-gratis-nasional-korlantas-polri-tegaskan-hoaks/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *