KATANYA:
“Jepang mengajak WNI pindah ke Jepang dan menjanjikan gaji Rp27 juta per bulan.”

Beredar unggahan di media sosial yang mengklaim Pemerintah Jepang mengajak warga Indonesia untuk pindah dan menetap di Jepang dengan iming-iming gaji sekitar Rp27 juta per bulan. Narasi ini sering disertai klaim bahwa Jepang sedang membuka migrasi besar-besaran bagi WNI.
FAKTANYA:
“Jepang memang membutuhkan tenaga kerja asing, tetapi tidak ada program resmi mengajak WNI pindah negara dengan gaji Rp27 juta.”

Penelusuran menunjukkan Jepang memang membutuhkan pekerja asing di berbagai sektor karena kekurangan tenaga kerja. Namun, tidak ditemukan informasi resmi yang menyebut Pemerintah Jepang mengajak WNI pindah negara secara massal dengan jaminan gaji Rp27 juta per bulan.
Beberapa narasi serupa sebelumnya juga telah dinyatakan hoaks, seperti klaim migrasi jutaan WNI ke Jepang atau pemindahan ratusan ribu pekerja Indonesia ke Jepang. Faktanya, yang ada adalah peluang kerja melalui jalur resmi pekerja migran dengan syarat, kontrak, dan besaran gaji yang berbeda-beda tergantung sektor pekerjaan.
Sumber: Komdigi
