KATANYA:
“Pemadaman listrik (blackout) di Pulau Sumatra sengaja direkayasa untuk memuluskan penyelundupan bahan baku nuklir senilai triliunan rupiah di Kepulauan Riau.”

Narasi tersebut beredar melalui video di media sosial dan mengaitkan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatra dengan dugaan operasi penyelundupan bahan nuklir.
FAKTANYA:
Tidak ada bukti bahwa blackout di Sumatra dilakukan secara sengaja atau terkait penyelundupan bahan nuklir.

Hasil investigasi Bareskrim Polri menyatakan tidak ditemukan unsur kesengajaan maupun sabotase dalam peristiwa pemadaman listrik massal yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatra pada 22 Mei 2026.
PLN menjelaskan bahwa gangguan listrik terjadi akibat cuaca buruk yang memengaruhi sistem kelistrikan Pulau Sumatra. Wilayah yang terdampak antara lain Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi.
Sumber: Tempo.co, keterangan resmi Bareskrim Polri, dan PT PLN (Persero).
