KATANYA:
“Kapolri mempekerjakan 1.000 narapidana untuk memasak program MBG.”

Beredar unggahan di media sosial yang mengklaim Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri menugaskan 1.000 narapidana untuk memasak dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Unggahan tersebut juga menyebut masyarakat tidak perlu melapor ke polisi apabila terjadi keracunan makanan dari dapur MBG.
FAKTANYA:
“Klaim tersebut merupakan konten palsu dan tidak didukung fakta.”

Dilansir dari Tirto.id, Humas Polda Jawa Barat melalui akun @humaspoldajabar menegaskan bahwa narasi tersebut adalah fabricated content atau konten palsu.
Secara administratif, Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak bertanggung jawab langsung atas pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas), sehingga tidak memiliki kewenangan mengerahkan narapidana untuk program MBG.
Memang terdapat beberapa lapas yang memberdayakan warga binaan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis. Salah satunya Lapas Kelas I Sukamiskin yang bekerja sama dengan SPPG Arcamanik memanfaatkan dapur lapas untuk program MBG. Namun, tidak ada bukti maupun laporan resmi yang menyebut Polri melibatkan 1.000 narapidana sebagai juru masak MBG.
Sumber: Tirto.id
