KATANYA:
Beredar klaim bahwa pemerintah akan memangkas gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri.

Sebuah video di TikTok mengeklaim Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebutkan bahwa gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, anggota TNI, dan Polri akan mengalami pemangkasan.
FAKTANYA:
Menteri Keuangan justru menegaskan bahwa isu pemangkasan gaji ke-13 adalah tidak benar.

Dilansir dari Tirto.id, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa informasi mengenai pemangkasan gaji ke-13 merupakan hoaks. Pemerintah tetap melanjutkan proses pencairan gaji ke-13 bagi ASN, PNS, PPPK, TNI, dan Polri sesuai jadwal pada awal Juni 2026.
Tidak ditemukan pernyataan resmi dari pemerintah yang menyebut adanya pengurangan atau pemotongan gaji ke-13 sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.
Sumber: Tirto.id
