KATANYA:
“Kemenag meminta masyarakat menyerahkan uang kurban kepada pemerintah melalui Baznas.”

Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim Kementerian Agama Republik Indonesia meminta masyarakat menyerahkan uang kurban kepada pemerintah menjelang Hari Raya Idul Adha. Narasi tersebut juga menyebut masyarakat diminta mempercayakan pengelolaan dana kurban kepada pemerintah melalui Baznas.
FAKTANYA:
“Kemenag menegaskan tidak pernah meminta masyarakat menyerahkan uang kurban kepada pemerintah.”

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Republik Indonesia, Thobib Al Asyhar menyatakan bahwa pihaknya tidak meminta masyarakat menyerahkan uang kurban kepada pemerintah.
Thobib menjelaskan bahwa pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar telah dipelintir dan tidak sesuai fakta. Pernyataan tersebut berasal dari pidato penutupan acara Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 pada 2 April 2026, dan bukan ajakan wajib menyerahkan uang kurban kepada pemerintah.
Sumber: Komdigi, Kompas.com
