
Katanya
Beredar unggahan media sosial Facebook @LintasBerita yang berisi “Jaksa Agung Periksa Luhut Korupsi Lahan” berita bersebut menyatakan bahwa Kejagung menetapkan Luhut sebagai Tersangka Korupsi sumber daya alam Batu Bara,Luhut Binsar Pandjaitan pemilik PT Toba Bara terbukti menyalahgunakan Lahan 6000 hektar demi keuntungan Pribadi.!!!
Faktanya
Faktanya, klaim yang memberikan informasi tentang “Jaksa Agung Periksa Luhut Korupsi Lahan” merupakan hoaks. dilasir dari cnbcindonesia.com tidak ditemukan bukti atau pernyataan resmi dari lembaga penegak hukum maupun media kredibel yang membenarkan kabar tersebut. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memang sempat menyampaikan penyesalannya terkait keterlambatan pengaktifan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA) yang dinilainya menyebabkan potensi kerugian negara hingga sekitar Rp 270 triliun. Namun, hal tersebut bukan berarti dirinya tersangkut kasus korupsi, melainkan bentuk evaluasi terhadap kebijakan dan sistem pengawasan di sektor pertambangan. Oleh karena itu, informasi yang menyebutkan bahwa “Luhut menjadi tersangka korupsi batu bara” adalah tidak benar dan menyesatkan.
Cek Faktanya :
https://www.cnbcindonesia.com/news/20240730150122-4-558882/negara-kecolongan-rp270-t-gegara-korupsi-luhut-ungkap-penyesalannya
