KATANYA:
“Denny Indrayana menyatakan Gibran Rakabuming Raka telah mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden.”

Beredar unggahan Facebook yang mengklaim Denny Indrayana menyebut Gibran telah resmi mundur dari jabatan Wakil Presiden, termasuk disebut efektif pada 4 September 2026.
FAKTANYA:
Denny Indrayana tidak menyatakan bahwa Gibran telah mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden.

Hasil penelusuran Tirto.id menemukan video asli di akun Instagram resmi Denny Indrayana. Dalam video aslinya, pernyataan tentang wakil presiden yang mengundurkan diri merujuk pada Wakil Presiden Tanzania, bukan Gibran. Sementara terkait Gibran, Denny justru mendesak agar Gibran mundur atau diberhentikan, bukan menyatakan bahwa Gibran sudah mengundurkan diri. Setelah dicermati secara utuh, pernyataannya tidak menyebut Gibran benar-benar telah mundur. Tidak ditemukan pula bukti resmi mengenai surat pengunduran diri Gibran yang efektif 4 September 2026.
Selain itu, pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Agustus 2026, Gibran masih disebut dan hadir sebagai Wakil Presiden RI.
