KATANYA:
Barang bukti kasus korupsi mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi disebut hilang.

Beredar unggahan di Facebook yang mengeklaim barang bukti dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah hilang.
FAKTANYA:
Klaim tersebut tidak benar. Kejaksaan Tinggi Lampung membantah adanya barang bukti yang hilang.

Dilansir dari TurnBackHoax, penelusuran mengarah pada pemberitaan Liputan6.com mengenai isu hilangnya barang bukti kasus korupsi mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menegaskan bahwa seluruh aset yang menjadi barang bukti masih utuh dan digunakan dalam persidangan kasus dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).
Dengan demikian, informasi yang menyebut barang bukti kasus korupsi Arinal Djunaidi hilang adalah tidak benar.
Sumber: Komdigi, Turnbackhoax.id
