KATANYA:
“Presiden Prabowo menetapkan 28 Agustus 2026 sebagai hari libur bersama untuk mengenang korban kerusuhan Agustus 2025.”

Unggahan Facebook “Gimana Aksi” mengklaim pemerintah menetapkan 28 Agustus 2026 sebagai Hari Pengingatan Nasional sekaligus libur bersama untuk mengenang korban tragedi kerusuhan Agustus 2025.
FAKTANYA:
Tidak ada penetapan 28 Agustus 2026 sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama.
Berdasarkan SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tidak terdapat penetapan libur pada 28 Agustus 2026. Pada Agustus 2026, hari libur nasional yang ditetapkan adalah 17 Agustus (Hari Kemerdekaan RI) dan 25 Agustus (Maulid Nabi Muhammad SAW).
Tidak ditemukan pula pernyataan resmi Presiden Prabowo maupun pemerintah mengenai penetapan 28 Agustus sebagai hari libur untuk mengenang kerusuhan Agustus 2025.
Sumber: TurnBackHoax, detik.com dan Sekretariat Negara RI
