October 22, 2026
Tanyafaktanya.id 66

KATANYA:

Beredar poster di media sosial yang mengatasnamakan Aliansi Jurnalis Persada Lampung Barat dengan judul “Seruan Aksi Massa” besar-besaran di Jakarta pada 27 Agustus 2026 dan ajakan bergabung dalam aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

Poster tersebut mencantumkan dua tuntutan utama, yakni segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menuntut hukuman mati bagi koruptor.

FAKTANYA:

Poster tersebut menyesatkan karena tidak ditemukan konfirmasi bahwa seruan aksi tersebut merupakan pernyataan resmi AJP Lampung Barat.

Hasil penelusuran menunjukkan memang terdapat rencana aksi pada 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR/MPR RI. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), misalnya, telah menyatakan akan menggelar aksi dengan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor. Informasi mengenai aksi tersebut juga telah diberitakan sejumlah media.

Namun, hingga penelusuran dilakukan, tidak ditemukan pemberitaan atau publikasi yang mengonfirmasi poster “Seruan Aksi Massa” tersebut sebagai seruan resmi AJP Lampung Barat.

Sebaliknya, AJP Lampung Barat memang tercatat aktif menyampaikan sejumlah pernyataan dan kegiatan melalui berbagai pemberitaan pada 2026. Artinya, keberadaan organisasinya tidak dipermasalahkan, tetapi keaslian poster yang beredar perlu dibedakan dari fakta mengenai rencana aksi 27 Agustus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *